Sejarah
KSPPS FOSILATAMA ARTHA SEJAHTERA
Dari rasa keprihatinan beberapa tokoh masyarakat Banyumanik akan keadaan ekonomi yang terjadi secara nasional , maka dibentuklah suatu Lembaga Keuangan Syari’ah. Lembaga Keuangan ini dibentuk dengan harapan bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat kelas bawah yang merasakan dampak krisis moneter secara nasional ini. Disamping itu belum adanya komitmen dari lembaga perbankan untuk menciptakan usaha yang lebih adil untuk lebih mensejahterakan masyarakat. Bunga Bank menjadi dasar operasional perbankan (konvensional) juga masih menjadi perdebatan dikalangan umat Islam.
Menyadari akan hal tersebut, timbul kesadaran untuk mencoba memikirkan bentuk alternatif sebagai wujud peran serta dalam pembangunan masyarakat. Akhirnya disepakati untuk merintis berdirinya BAITUL MAAL WAT- TAMWIL (BMT) berkantor di Masjid Al Muhajirin, Banyumanik , Semarang. Tujuan yang utama adalah pengenalan Program BMT dengan merekrut anggota masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap BMT, dengan modal awal dari pendiri sebesar Rp. 15.250.000,00. BMT Fosilatama mulai beroperasi yaitu pada tanggal 5 Februari 1997.
Sejak tanggal 10 Oktober 2002 BMT berbadan Hukum Koperasi Simpan Pinjam yang kemudian lebih dikenal dengan nama “BMT Fosilatama”. Tahun ini menjadi awal titik balik dari perkembangan BMT Fosilatama, dibawah pengurus baru ini BMT Fosilatama dapat berkembang dengan baik, karena pengurus dan anggota Koperasi saling bahu membahu untuk memajukan BMT yang mereka cintai. anggota Koperasi yang merupakan cikal bakal bangkitnya BMT Fosilatama selanjutnya disebut sebagai Dewan Pendiri dari Koperasi BMT Fosilatama.
Setelah adanya surat edaran dari ICMI Pusat Jakarta yaitu untuk memfasilitasi pembentukan BMT (Baitut Tamwil) di wilayah masing-masing, maka ICMI ORSAT Banyumanik pun mengambil inisiatif membentuk BMT di wilayah Banyumanik dan sekitarnya, bahkan ICMI ORSAT Banyumanik sudah mengirim peserta untuk pelatihan awal yang diadakan oleh PINBUK JATENG.
Tapi pada pelaksanaannya menghadapi beberapa kendala yang akhirnya diputuskan untuk melibatkan beberapa unsur yang ada dalam masyarakat di wilayah Banyumanik dan sekitarnya. Dengan adanya kesepakatan semua unsur ini maka pada hari Jum’at Tanggal 8 November 1996, di rumah Bapak H. Hasan Toha Putra, MBA Jalan Durian Raya 27 C Banyumanik, Semarang, diadakan rapat pertama kali membahas pembentukan BMT. Dan dilanjutkan rapat kedua pada hari Jum’at Tanggal 15 November 1996 di Jalan Meranti Barat IV / 225 Semarang di rumah Bapak Slamet Nur Sangaji.
Dilihat dari urutan kejadian ini, maka dapat dilihat bahwa ide awal pendirian BMT sebenarnya datang dari ICMI ORSAT Banyumanik, karena adanya surat edaran dari ICMI Pusat Jakarta untuk memfasilitasi pembentukan BMT di wilayah masing – masing.
Maka dalam dukungannya pada pendirian BMT, ICMI ORSAT Banyumanik mengeluarkan surat dengan Nomor 003 / P3B / ICMI / IX / 1996 Tanggal 18 November 1996 tentang dukungan berdirinya BMT.
Setelah beberapa kali diadakan pertemuan / Rapat maka pada hari Jum’at Tanggal 22 Nopember 1996 ditetapkan dan disahkan berdirinya Kelompok Swadaya Masyarakat BMT Fosilatama bertempat di Masjid Al Muhajirin serta diputuskan untuk berkantor di Masjid Al Muhajirin Jl. Cemara Raya No. 1 Banyumanik Semarang.